Benarkah Pemerintah Akan Bentuk Panja Untuk Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Tahun 2023? Cek Faktanya

Benarkah Pemerintah Akan Bentuk Panja Untuk Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Tahun 2023? Cek Faktanya

Image Description

TOPSKORCPNS.com – Benarkah Pemerintah Akan Bentuk Panja Untuk Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Tahun 2023? Cek Faktanya.

Polemik pemutusan kontrak honorer semakin memanas, walau sudah banyak perwakilan pemerintah memberikan statement positif, banyak masyarakat yang masih ragu.

Melihat hal tersebut Aminurokhman selaku anggota komisi II DPR RI memberikan saran yang bisa memberi sedikit angin segar bagi segenap tenaga honorer.

Sebab dia memberikan usulan untuk membentuk panitia kerja (Panja) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan polemik tenaga honorer.

Usulan pembentukan panja oleh Aminurokhman disampaikan setelah mendengar keluh kesah tenaga non-ASN yang takut masa kerjanya dihentikan pada tanggal 28 November 2023.

“Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Kamis (27/4/2023). 

Bahkan bukan hanya memberikan usulan Aminurokhman juga menegaskan bahwa Komisi II DPR RI membuka pintu lebar-lebar untuk memulai membentuk panitia khusus dalam menyelesaikan masalah ini.

Pembentukan pansus disebabkan masalah ini melibatkan banyak lini mulai dari lembaga hingga kementerian.

Akan tetapi Aminurokhman juga mengatakan jika masalah tenaga honorer bisa ditangani di tingkat komisi. Maka tidak perlu dibentuk panja atau pansus untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tapi kalau bisa diselesaikan di tingkat komisi saja, ya di komisi saja. Panja mungkin dalam tatanan pelaksanaan,” pungkas Aminurokhman dari Dapil Jawa Timur II itu.

Dengan adanya informasi ini semoga pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer, sehingga masyarakat yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun tidak terancam masa depannya.(tsc)